kubet – Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Saat Nonton Formula E di Jakarta

Formula E Jakarta akan digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (21/6/2025).
Bagi masyarakat yang berniat untuk menonton langsung, wajib memperhatikan aturan terkait barang-barang apa saja yang diperbolehkan dan tidak boleh masuk.
Dilansir dari situs resmi Jakarta E-Prix, terdapat lebih dari 20 barang atau benda yang dilarang masuk ke dalam area sirkuit Formula E Jakarta.
Benda-benda yang dilarang tersebut adalah senjata tajam, tenda, replika atau senjata api, kembang api, suar, petasan, bahan peledak, bahan kimia perangkat pembakar, aerosol, obat-obatan terlarang, minuman beralkohol, laser, benda besar seperti koper atau barang yang melebihi kapasitas X-Ray, serta rantai.
Pengunjung juga dilarang membawa hewan, benda besar dan spanduk, tongkat selfie dan peralatan fotografi, GoPro, kamera, Ipad, tablet, dan drone.

Kemudian, penonton Formula E Ancol juga tidak diperbolehkan membawa sepeda, sepeda motor, sepatu roda, serta helm motor dengan kaca pelindung.
Sebagai informasi, balap mobil listrik dengan sirkuit jalanan ini kembali hadir di Indonesia, setelah absen tahun lalu.
Namun ada yang berbeda pada balapan kali ini, di mana Formula E 2025 hanya digelar sekali dan sudah tidak menggunakan format double header (balapan yang digelar dua kali) seperti dua tahun lalu.
Selain itu, berdasarkan kontrak yang berlaku, tahun ini merupakan musim terakhir Jakarta menjadi tuan rumah Formula E.
Untuk itu, bagi Anda yang ingin menyaksikan balap mobil listrik tersebut secara langsung, bisa membeli tiket malalui situs https://jakartaeprix.goersapp.com.
Adapun untuk banderol tiket yang ditawarkan cukup beragam, mulai dari Rp 500.000 untuk kategori Festival, hingga Rp 11.000.000 untuk kategori VVIP Royal Suite.