kubet – Ini Alasan Sirkuit Ancol Perlu Rombak buat Gelar Formula E Tahun Depan

Formula E di Sirkuit Ancol pada 21 Juni 2025, perhatian kini tertuju pada kelanjutan penyelenggaraan balapan tersebut di Jakarta untuk musim berikutnya.
Saat ini masa berlaku lisensi Sirkuit Ancol dari Fédération Internationale de l’Automobile (FIA) telah habis. Lisensi berakhir pada 3 Juni 2025, atau sekitar dua pekan sebelum balapan terakhir digelar.
Sebagai informasi, setiap sirkuit yang akan digunakan untuk ajang internasional seperti Formula E wajib mendapatkan homologasi atau pengesahan dari FIA.

Proses homologasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa lintasan memenuhi standar teknis dan keselamatan yang ditetapkan secara global.
Irawan Sucahyono, Direktur Sirkuit dan Homologasi Ikatan Motor Indonesia (IMI), mengatakan agar Sirkuit Ancol bisa kembali digunakan pada musim depan, FIA memberikan satu catatan utama perlunya perubahan pada area pit-in.
“FIA merekomendasikan perpanjangan lisensi harus ada perubahan yaitu di area pit in,” ujar Irawan kepada Kompas.com, Selasa (24/6/2025).
Irawan menjelaskan, perubahan ini berkaitan dengan peningkatan kecepatan mobil Formula E generasi terbaru.

Saat ini, ajang balap tersebut menggunakan mobil Gen 3 Evo yang memiliki performa lebih tinggi dibanding generasi sebelumnya. FIA juga telah merencanakan menggunakan mobil Gen 4 pada tahun 2027, yang akan lebih cepat dan lebih canggih.
“Area pit in ini hubungannya dengan adanya kecepatan mobil yang lebih tinggi di Gen 3 Evo. Kemudian jika (nanti) sudah dilakukan perubahan maka lisensi akan keluar sampai (akan berlaku) 3 Juni 2028,” kata Irawan.
“Tetap FIA memberikan catatan, sebab ada rencana perubahan mobil Formula E ke Gen 4 pada 2027,” ujarnya.
“Sehingga untuk 2027, itu bila sirkuit ini ingin melaksanakan Formula E, harus ada modifikasi di lebar pit entry (pit in),” jelas Irawan.

Menurut Irawan, perubahan yang diminta FIA tidak terlalu besar. Hanya diperlukan penyesuaian pada lebar jalur pit-in yang semula 4 meter menjadi 5 meter, sesuai standar terbaru FIA.
“Modifikasinya tidak terlalu signifikan, hanya mengubah jalur pit in yang sekarang standar FIA 4 meter maka harus diubah jadi 5 meter,” katanya.
Saat ini, Indonesia memiliki dua sirkuit yang telah mendapat homologasi dari FIA, yaitu Sirkuit Ancol di Jakarta dengan standar Grade 3E dan Sirkuit Mandalika, NTB.
“Jadi saat ini Indonesia punya dua sirkuit yang punya homologasi FIA, pertama Sirkuit Ancol, Jakarta, dan kedua Sirkuit Mandalika, NTB, yang tahun ini juga baru dapat lisensinya,” ujar Irawan.
